Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus dihukum 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/4/2019).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+