www.kompas.com
Presiden Joko Widodo (tengah) menyerahkan dokumen strategi nasional (stranas) pencegahan korupsi kepada Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019). Dokumen yang disusun oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi itu berisi panduan pencegahan tindak pidana korupsi yang berfokus kepada perizinan dan tata niaga, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pd.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+