Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahli pidana korporasi Yunus Husein saat memberikan keterangan sebagai ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (8/2/2019).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+