Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum pemohon uji materi UU Perkawinan, Anggara (kedua dari kanan), bersama para pemohon saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+