www.kompas.com
Kuasa hukum pemohon uji materi UU Perkawinan, Anggara (kedua dari kanan), bersama para pemohon saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/12/2018). (CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+