www.kompas.com
Sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Eka Kamaluddin, Amin Santono, dan Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11/2018).(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+