Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bendahara PKB Mengaku Terima Rp 1,2 Miliar untuk Pemenangan Anak Amin Santono

Kompas.com - 12/11/2018, 16:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna mengaku menerima uang dengan total Rp 1,2 miliar secara bertahap dari anggota DPR Amin Santono dan konsultan Eka Kamaluddin.

Uang itu digunakan untuk membantu pemenangan anak Amin, Yosa Octora Santono, dalam Pilkada Kabupaten Kuningan.

Hal itu diungkapkan Rasta saat bersaksi untuk terdakwa Eka dan Amin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/11/2018) sore.

Pada awalnya, Rasta mengaku ditemui Eka. Eka meminta dirinya untuk membantu Yosa menjadi calon bupati Kuningan.

"Pak Eka ketemu saya, minta dibantu, minta difasilitasi karena anaknya Pak Amin, yang namanya Yosa, mau jadi calon kepala daerah Kabupaten Kuningan," kata Rasta kepada jaksa KPK.

Baca juga: Amin Santono Minta Rp 500 Juta untuk Biayai Anaknya yang Ikut Pilkada

Jaksa KPK juga mempertanyakan fungsi Rasta sebagai bendahara dan hubungannya dengan pencalonan Yosa.

Rasta mengaku dirinya memang berinisiatif membantu partai menyeleksi calon-calon kepala daerah yang mendaftar ke PKB.

"Karena saya memang berinisiatif untuk menyeseleksi calon-calon. Saya inisiatif sendiri, saya memfasilitasi," kata dia.

Menurut Rasta, fasilitasi yang diberikan untuk rekomendasi dan pemenangan calon.

Ia mengatakan, calon kepala daerah yang layak diusung PKB harus memiliki popularitas dan elektabilitas yang kuat.

"Apakah juga harus ada setor uang untuk dapat dukungan?" tanya jaksa.

"Iya, untuk calon kepala daerah tentu butuh cost politik. Cost politik untuk pemenangan," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono Didakwa Terima Suap Rp 3,3 Miliar

Rasta menyebutkan, uang itu digunakan untuk membuat alat peraga kampanye, biaya operasional pemenangan, seperti relawan hingga sewa mobil.

Rasta mengaku menerima uang sekitar Rp 200 juta dari Eka dan Rp 1 miliar dari Amin melalui supirnya.

"Nerimanya lupa tanggalnya. Pertama Rp 200 (juta) dari Eka, kemudian Rp 1 miliar (dari) Pak Amin. Yang nyerahkan supirnya Pak Amin. Diterima oleh kita untuk pemenangan," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com