Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelapor Prabowo Jalani Klarifikasi di Bawaslu

Kompas.com - 11/10/2018, 15:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga pihak yang melaporkan Prabowo Subianto beserta tim suksesnya atas dugaan pelanggaran Peraturan KPU, Kamis (11/10/2018), memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tiga pihak itu yakni Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, dan kelompok relawan Projo.

"Kami memang harus mengklarifikasi pelapor, atas dasar apa ada dugaan pelanggaran," ujar Komisioner Bawaslu Fritz Edward di kantornya, Kamis siang.

GNR adalah pihak pertama yang menjalani proses klarifikasi Bawaslu. Mereka secara khusus melaporkan Prabowo Subianto atas dugaan pelanggaran PKPU Nomor 23 Tahun 2018, Pasal 69 Ayat 1 (b) melalui pernyataan mengenai Ratna Sarumpaet.

Pemeriksaan saksi-saksi GNR berlangsung hingga pukul 13.30 WIB.

Setelah itu, giliran TKN Jokowi-Ma'ruf yang mendatangi Bawaslu pukul 14.20 WIB. Mereka membawa dua orang saksi bernama Jaya Butar-butar dan Ezra Ibrahim untuk diklarifikasi Bawaslu.

Namun, TKN tak secara khusus melaporkan personal Prabowo atau siapa pun dalam tim suksesnya.

Baca juga: Maruf Amin Gerilya di Kantong-Kantong Prabowo

Mereka melaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga secara umum karena diduga melanggar poin-poin dalam kampanye damai yang telah dideklarasikan bersama-sama.

Poin kampanye damai yang dilanggar, yakni poin nomor dua, "melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi SARA, dan politik uang."

Adapun pihak ketiga yang dimintai klarifikasi atas laporannya adalah Projo. Mereka baru mendatangi Bawaslu sekitar pukul 15.15 WIB.

Hingga pukul 15.24 WIB, TKN dan Projo masih dalam proses klarifikasi oleh komisioner Bawaslu.

Kompas TV Hal ini dilakukan karena terbatasnya anggota Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com