www.kompas.com
Penjelasan terkait Formasi Khusus Disabilitas dan Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat berdasarkan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018. Jumat (14/9/2018).(Twitter: BKN, @bkngoid)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+