Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penjelasan terkait Formasi Khusus Disabilitas dan Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat berdasarkan Permenpan Nomor 36 Tahun 2018. Jumat (14/9/2018).
(Twitter: BKN, @bkngoid)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+