Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum dari terdakwa Edward Seky Soeryadjaya, Yusril Ihza Mahendra Di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/7/2018).
(Reza Jurnaliston)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+