Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Munadi Herlambang Perintahkan Tulis Kasbon Atas Nama Anas Urbaningrum

Kompas.com - 08/06/2018, 17:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya (Persero) Teuku Bagus Muhammad Noor menyatakan dirinya diperintahkan Munadi Herlambang untuk menulis kasbon atas nama Anas Urbaningrum.

Teuku Bagus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) Anas.

Munadi adalah anak dari Muchayat, mantan Deputi Bidang Logistik dan Infrastruktur Kementerian BUMN.

Dalam sidang PK tersebut, Anas bertanya, apakah Teuku Bagus sebagai Direktur Operasional PT Adhi Karya, punya peranan dalam pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. 

"Secara langsung tidak ada," kata Teuku Bagus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Baca juga: Sidang PK Anas, Mantan Direktur Adhi Karya Bantah Berikan Toyota Harrier

Namun demikian, ia mengaku menulis kasbon sesuai dengan kalimat yang disampaikan oleh Munadi.

"Karena Saudara Munadi yang putranya Pak Muchayat yang minta," sebut Teuku Bagus.

Kasbon tersebut digunakan untuk pencairan dana. Teuku Bagus menyatakan, dalam penulisan kasbon harus disertai judul, oleh karenanya ditulislah inisial AU sesuai permintaan Munadi.

Anas disebut memperoleh uang sebesar Rp 2,2 miliar. Teuku Bagus menjelaskan, sesuai penjelasan Munadi kala itu, uang digunakan untuk keperluan Anas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Anas tidak meminta atau menerima kasbon tersebut.

Menurut kesaksian Teuku Bagus, Munadi menyatakan kasbon itu untuk kepentingan kongres Partai Demokrat.

Adapun terkait inisial AU yang tertera dalam kasbon tersebut, Teuku Bagus menyatakan itu adalah kesalahannya. Namun, ia mengakui bahwa itu adalah atas permintaan Munadi.

"Itu kesalahan saya yang perlu diungkapkan di sini. Pertanggung jawaban saya di dunia dan akhirat. Itu kesalahan saya, saya berikan itu bukan karena Anda (Anas), tapi karena permintaan Saudara Munadi," ungkap Teuku Bagus.

Kompas TV Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali atas vonis terhadapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com