www.kompas.com
Korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel datang saat sidang eksepsi dengan terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+