Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban First Travel: di Sini Hukuman 20 Tahun, di Akhirat Seumur Hidup

Kompas.com - 30/05/2018, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah korban yang merupakan calon jemaah umrah yang gagal diberangkatkan First Travel hadir dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018). 

Usai dijatuhkan vonis kepada ketiga terdakwa, sejumlah korban mengaku tidak terima dengan vonis tersebut.

Mereka menganggap hukuman penjara selama 20 tahun bagi Andika, 18 tahun bagi Anniesa, dan 15 tahun bagi Kiki tidaklah cukup.

"Harusnya hukuman mati. (Hukuman penjara) di atas 20 tahun, harusnya hukuman mati," kata seorang korban yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga: Dua Bos First Travel Divonis 20 Tahun dan 18 Tahun Penjara

Sementara itu, Tiara, seorang warga Cijantung menyatakan tidak puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada para bos First Travel tersebut.

Sebab, bisa saja mereka mengajukan banding dan memperoleh pengurangan masa hukuman.

Tiara mengaku dirinya masih menunggu hasil pengajuan banding ketiga bos First Travel. Namun demikian, ia tidak ingin mereka dihukum lebih ringan.

"Kalau di sini (dihukum penjara) 20 tahun, di akhirat (dihukum) seumur hidup," sebut Tiara.

Baca juga: Bos First Travel Kiki Hasibuan Divonis 15 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Direktur Utama biro perjalanan umrah PT First Karya Anugerah Wisata atau First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Adapun istri Andika, Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Kompas TV Jaksa menuntut Andika dan Anniesa hukuman penjara 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com