Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/5/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+