Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Calon jemaah bernama Titi Heriyati dihadirkan sebagai saksi meringankan di sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (11/4/2018).
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+