Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah saksi disumpah oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (4/4/2018)
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+