www.kompas.com
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman sebelum menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+