Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman sebelum menjalani sidang eksepsi kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/2/2018).
(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+