www.kompas.com
Sejumlah korban agen travel umrah PT First Travel mengawal sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang calon jamaah di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+