www.kompas.com
Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1). Berkas penyidikan tiga tersangka penyuap dalam kasus pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018 yakni Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saipudin dan Plt Kadis PUPR Pemerintah Provinsi Jambi Arfan dilimpahkan ke tahap penuntutan.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+