www.kompas.com
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Anwar Usman (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) memimpin sidang lanjutan uji materi UU Ormas di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/1). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/18.(Aprillio Akbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+