Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara Nur Alam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+