www.kompas.com
Lembaga advokasi untuk hak-hak sipil dan politik penyandang disabilitas, Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Penca) menyatakan sikap soal petunjuk teknis KPU yang dianggap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas dalam pencalonan kepala daerah, Jakarta, Senin (22/1/2018).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+