Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Pasang Ketua DPR ala Golkar

Kompas.com - 15/01/2018, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR kembali diganti. Kini, DPR dipimpin Bambang Soesatyo, politisi Partai Golkar.

Bambang menggantikan posisi Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pergantian Ketua DPR ini sudah tiga kali dilakukan Partai Golkar dalam periode 2014-2019.

(baca: Profil Ketua DPR Bambang Soesatyo)

Berikut dinamika pergantian Ketua DPR.

Pimpinan DPR paket KMP

Setya Novanto terpilih sebagai Ketua DPR periode 2014-2019. Novanto didukung oleh fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan PPP, ditambah Fraksi Partai Demokrat.

Ketika itu, KMP bersama Demokrat mengajukan paket pimpinan DPR, yakni Novanto sebagai ketua dan empat pimpinan, yakni Fadli Zon (Fraksi Partai Gerindra), Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat), Fahri Hamzah (Fraksi PKS) dan Taufik Kurniawan (Fraksi PAN)

Dalam UU MD3 yang direvisi, lima pimpinan DPR dipilih oleh anggota DPR.

Pada periode sebelumnya, lima fraksi yang memperoleh suara terbanyak otomatis mendapat jatah pimpinan DPR.

Saat pemilihan pimpinan DPR, Koalisi Indonesia Hebat, yakni PDIP, Hanura, PKB dan NasDem memilih Walk Out.

Setelah proses panjang, pimpinan DPR terpilih tersebut mengucapkan sumpah jabatan pada 2 Oktober 2014.

Skandal "Papa minta saham"

Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Surat pengunduran diri Novanto itu disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015) malam.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hadir memberi keterangan pada sidang lanjutan perkarabpencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Saat memberi keterangan itu ia mengaku telah menyerahkan telepon gengam yang digunakan untuk merekam kepada penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus di Jakarta pada Rabu (2/12) malam.KOMPAS/LASTI KURNIA Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hadir memberi keterangan pada sidang lanjutan perkarabpencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Saat memberi keterangan itu ia mengaku telah menyerahkan telepon gengam yang digunakan untuk merekam kepada penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus di Jakarta pada Rabu (2/12) malam.

Novanto mundur setelah terjerat kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi mendapatkan keuntungan saham dari PT Freeport Indonesia.

Kasus itu sempat dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR.

Saat itu, tengah terjadi dualisme kepengurusan DPP Golkar, yakni hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono.

Setelah Novanto mundur, muncul dua surat atas nama Fraksi Golkar yang mengajukan dua nama calon pengganti Novanto sebagai ketua DPR.

Kubu Aburizal mengajukan Ade Komarudin dan kubu Agung mengajukan nama Agus Gumiwang.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com