Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Mobil incinerator atau mobil pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
(KOMPAS.com/Moh. Nadlir)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+