Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Kenalkan Mobil Pemusnah Obat dan Makanan Berbahaya

Kompas.com - 29/12/2017, 12:59 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung akhir tahun 2017, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengenalkan mobil incinerator atau mobil pemusnah obat dan makanan berbahaya.

Total ada lima mobil incinerator yang dikenalkan BPOM RI dan akan diserahkan kepada Balai Besar POM di Bandung, Semarang, Surabaya, Serang dan Jakarta.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan bahwa "amunisi baru" tersebut akan memperkuat penegakan hukum kepada para penjual obat dan makanan berbahaya yang ada di dalam negeri.

"Mobil Incenarator ini sarana khusus pemusnahan produk obat dan makanan ilegal. Ramah lingkungan dan bersifat mobile," ujar Penny di kantor BPOM RI, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

(Baca juga: Polisi Gandeng BPOM Cegah Jual Beli Alat Medis untuk Produksi Narkoba

Mobil incinerator atau mobil pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Jumat (29/12/2017).KOMPAS.com/Moh. Nadlir Mobil incinerator atau mobil pemusnah obat dan makanan berbahaya milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Menurut Penny, lima daerah yang menerima mobil incinerator tersebut adalah daerah paling banyak terjadi pelanggaran dengan barang bukti obat dan makanannya yang berbahaya.

"Kami harap yang menerima mobil incinerator mampu meningkatkan kinerjanya dalam pengungkapan kasus untuk perlindungan kepada konsumen," kata dia.

Penny menerangkan, anggaran pengadaan lima mobil incinerator tersebut kurang lebih Rp 4 miliar.

Rencananya tahun depan, pihaknya akan kembali menambah lima mobil yang sama guna diberikan kepada Balai Besar POM di daerah.

"Mahal juga ini. Dibuat dengan spesifikasi teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan dari produk yang akan dimusnahkan," ujarnya.

(Baca juga : BPOM Libatkan KPK untuk Antisipasi Kecurangan Perizinan Obat dan Makanan)

Selama ini kata dia, BPOM dalam memusnahkan obat dan makanan berbahaya selalu bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Pertama kali BPOM punya unit mobil pemusnah. Ini efektif, efesien tak perlu lagi kontrak pihak ketiga. Karena akan bisa mobile, layani beberapa wilayah dan aman," kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM RI, Hendri Siswadi mengatakan pihaknya menghemat 50 persen anggaran untuk pemusnahan obat dan makanan berbahaya dengan adanya mobil incinerator tersebut.

"Mahal sekali pemusnahan, hitungannya kan per kilogram. Jadi bisa hemat 50 persen karena kita punya mobil sendiri. Kapan kita mau bakar bisa bakar, modalnya cuma solar," ujar dia.

Kompas TV Sejumlah jajanan yang mengandung bahan berbahaya jenis rhodamin juga ditemukan petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com