www.kompas.com
Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017). Dudung didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alat Kesehatan di RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana, Denpasar, Bali dan ia juga didakwa terlibat korupsi dalam proyek Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/17.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+