www.kompas.com
Partai Demokrat diwakili Sekjen Hinca Panjaitan (baju biru) menyerahkan naskah akademik revisi Undang-undang Ormas hasil pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 ke Kementerian Dalam Negeri diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo, Jakarta, Selasa (31/10/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+