www.kompas.com
Pengacara, Rangga Lukita (tengah) dan Ahmad Khozinudin (kanan) ditemui usai sidang uji materi terkait Perppu Ormas yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (12/10/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+