www.kompas.com
(Kiri ke kanan) Sekjen Kemendag Karyanto Suprih, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman, dan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Bayu Wahyudi usai klarifikasi aturan UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit, di kantor BPKN, Jakarta, Senin (25/9/2017).(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+