Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Kasus Bayi Debora Puncak Gunung Es Masalah Pelayanan RS

Kompas.com - 25/09/2017, 14:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyayangkan terjadinya insiden pelayanan pasien darurat kritis yang diduga karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Jakarta.

Ketua BPKN Ardiansyah Parman menilai, kasus bayi Tiara Debora Simanjorang merupakan fenomena puncak gunung es pelayanan RS di Indonesia.

"Insiden sejenis terkait pelayanan RS atas pasien darurat kritis masih banyak terjadi di Indonesia," kata Ardiansyah di Jakarta, Senin (25/9/2017).

"Kami catat beberapa insiden seperti kasus pasien Rizki Akbar, bayi Reny Wahyuni, bayi pasangan Heni Sudiar dan Manaf, dan pasien Rohaini," lanjut Ardiansyah.

Baca: Kemenkes: Sesuai Regulasi, RS Boleh Berorientasi Keuntungan, tetapi..

Dengan berulangnya peristiwa yang sama, BPKN mendorong perbaikan yang lebih luas dan bukan sekadar tambal sulam.

Misalnya, perbaikan akses terhadap unit-unit pelayanan kesehatan di wilayah, ketersediaan dokter dan tenaga medis, akses obat dan ketersediaannya, operasional dan logistik tenaga medis di wilayah geografis sulit, dan sebagainya.

Ardiansyah juga meminta Menteri Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memperbaiki Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pelayanan kesehatan, utamanya bagi pasien darurat kritis.

"Dengan demikian, insiden serupa seperti yang terakhir ini terjadi dapat dihindari atau dinimalisasi," ujar Ardiansyah.

Salah satu masukan BPKN untuk perbaikan yaitu mendorong pemanfaatan Information and Communication Technology (ICT) secara optimal.

Menurut Ardiansyah, penerapan lCT yang optimal akan membantu mempersingkat waktu, mengakses unit pelayanan dengan peralatan medis dibutuhkan, maupun mencari tempat pada unit rujukan.

"ICT juga menyederhanakan prosedur penyelesaian pembiayaan dari mulai pasien masuk rumah sakit, sampai dengan reimbursement biaya oleh pihak RS kepada BPJS," ujar Ardiansyah.

Kompas TV KPAI Sarankan RS Mitra Keluarga Kalideres Ditutup Sementara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com