www.kompas.com
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, menghadiri sidang pengujian terhadap Perppu Ormas. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+