Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto, menghadiri sidang pengujian terhadap Perppu Ormas. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2017).
(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+