www.kompas.com
Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka. Foto diambil setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai perpanjangan kontrak kerja sama antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding dalam pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT). BPK menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun atas perpanjangan kontrak kerja sama tersebut. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+