www.kompas.com
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra akan segera mengajukan uji materi Pasal 222 dari UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jakarta, Senin (21/8/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+