Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengusaha Basuki Hariman dan Ng Fenny duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/8/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+