www.kompas.com
Kuasa Hukum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) pada uji materi materi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Muhammad Adli Hakim dan Rahmat, usai mengikuti sidang uji materi di MK, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+