www.kompas.com
Sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung atas penetapan tersangka oleh KPK, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu (2/8/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+