Sidang praperadilan yang diajukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung atas penetapan tersangka oleh KPK, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa (1/8/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)