Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengkritik penerbitan Perppu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+