Poolitisi Partai Gerindra sekaligus Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburrokhman, bersama tim kuasa hukumnya saat mengajukan uji materi terkait aturan pencalonan presiden dan wakilnya dalam UU pemilu terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).(Fachri Fachrudin)