www.kompas.com
Poolitisi Partai Gerindra sekaligus Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburrokhman, bersama tim kuasa hukumnya saat mengajukan uji materi terkait aturan pencalonan presiden dan wakilnya dalam UU pemilu terhadap Undang-Undang Dasar 1945 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+