Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampaikan Pembelaan, Terdakwa Banggakan Keberhasilan Proyek E-KTP

Kompas.com - 12/07/2017, 15:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dalam nota pembelaannya, Irman menjelaskan kepada hakim mengenai keunggulan dan manfaat proyek pengadaan e-KTP yang menggunakan anggaran hingga Rp 5,9 triliun itu.

Ia juga mengutarakan keberhasilan proyek nasional itu.

"Sejak saya diberikan kepercayaan sebagai Dirjen yang definitif, dengan niat tulus saya bertekad mensukseskan proyek ini. Saya sangat yakin e-KTP akan memberikan manfaat luar biasa pada rakyat," ujar Irman.

Baca: Terdakwa E-KTP Menyesal Tak Bisa Hindari Intervensi DPR dan Sekjen Kemendagri

Menurut Irman, e-KTP bertujuan untuk menjamin ketunggalan data identitas dan menghindari KTP palsu.

Selain itu, e-KTP juga dapat digunakan untuk melakukan validasi data, menjamin efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menjamin validasi data pemilih dalam pemilihan umum.

"Pada saat ini, penduduk Indonesia berjumlah 259 juta jiwa. Dari jumlah itu, wajib KTP sebesar 182 juta jiwa. Kemudian yang sudah merekam data e-KTP sebanyak 173 juta jiwa," kata Irman.

Menurut Irman, di akhir masa jabatannya sebagai Dirjen, sudah ada 50 lembaga yang memaparkan data e-KTP secara online dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Terdakwa Kasus E-KTP Berterima Kasih pada Pimpinan KPK

Sebagai contoh, menurut Irman, digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk data pemilih.

Kemudian, digunakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BCA, untuk meningkatkan pelayanan pada nasabah.

Irman mengatakan, Korps Lalu Lintas Pori juga telah menfaatkan data kependudukan e-KTP untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, data e-KTP juga telah digunakan oleh Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com