Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Persidangan Miryam Akan Buktikan KPK Berbohong atau Tidak

Kompas.com - 11/07/2017, 15:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, proses persidangan terhadap Miryam S Haryani akan membuktikan apakah KPK merekayasa proses penyidikan atau tidak.

Dalam persidangan tersebut, akan diputar rekaman pemeriksaan Miryam.

"Itu justru yang akan saya dahulukan. Supaya rakyat bisa melihat pada waktu nanti akan diperdengarkan di pengadilan, mari kita dengarkan bersama-sama. Apakah KPK berbohong atau tidak," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, menjadi salah satu alasan digulirkannya hak angket DPR terhadap KPK.

Politisi Hanura itu juga menjadi pemicu memanasnya hubungan antara kedua lembaga, khususnya saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dibentuk.

Baca: Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR

Manuver pertama yang dilakukan Pansus Hak Angket adalah berupaya menghadirkan Miryam ke Gedung DPR.

Pansus ingin meminta keterangan Miryam yang saat ini berstatus tahanan di KPK, serta mempertanyakan keterangan penyidik KPK Novel Baswedan yang menyebut bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota DPR untuk tidak memberikan keterangan soal korupsi e-KTP kepada KPK.

Padahal, menurut Novel, keterangan itu disampaikan sendiri oleh Miryam saat melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, melalui surat resmi, KPK menyatakan tidak dapat menghadirkan Miryam.

Baca: Dua Terdakwa Kasus E-KTP Dituntut 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

Selain menganggap legalitas pembentukan Pansus tidak tepat, KPK khawatir permintaan keterangan Miryam oleh DPR akan menghambat proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

Saat dikonfirmasi, Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, mengatakan, sidang perdana Miryam akan digelar pada Kamis (13/7/2017) mendatang.

Kompas TV Panitia Khusus Angket KPK akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Miryam S Haryani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com