Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manuver Pansus Hak Angket Dicurigai Berujung pada Revisi UU KPK

Kompas.com - 09/07/2017, 13:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Manuver politik yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dinilai dicurigai akan berujung pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diduga sebagai upaya untuk melemahkan KPK secara kelembagaan.

"Kami menduga Pansus ini akan berujung pada rekomendasi untuk merevisi UU KPK," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar di Gedung KPK Jakarta, Minggu (9/7/2017).

(baca: Pansus Harusnya Minta Keterangan Saksi KPK, Bukan Napi Korupsi)

Menurut Tibiko, kegiatan politik yang dilakukan Pansus Hak Angket bisa jadi tidak sekadar upaya untuk mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik, tetapi sebagai upaya pelemahan KPK secara kelembagaan.

Kecurigaan itu menguat setelah Pansus melakukan manuver politik dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya, mewawancarai narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Bisa jadi, poin-poin revisi seperti pembatasan penyadapan atau kewenangan SP3 akan dimunculkan kembali," kata Tibiko.

Tim Pansus Hak Angket KPK melakukan dengar pendapat dengan para narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan banyak napi kasus korupsi di dalam lapas tersebut.

Menurut Agun, dari hasil pertemuan dengan para napi, pihaknya mendapat cukup banyak informasi termasuk berkas dalam bentuk buku, testimoni yang ditandatangani napi yang bersangkutan, serta merekam keterangan para napi tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, materi kegiatan pansus tidak dapat dibuka karena masih harus diuji terlebih dahulu.

"Karena kami masih harus menguji kebenarannya itu dalam sebuah forum yang harus bisa kami pertanggungjawabkan," ujar Agun.

(baca: Pertemuan Pansus Hak Angket dengan Napi Koruptor Dianggap Mubazir)

Dia mengatakan, napi kasus korupsi yang memberikan keterangan kepada pansus bersedia jika dipanggil.

Kompas TV Perlukah Pansus Hak Angket KPK Temui Narapidana Korupsi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com