Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hobi Nge-"Vlog" Kaesang Berujung Laporan ke Polisi

Kompas.com - 06/07/2017, 09:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara video blog atau vlog, Kaesang Pangarep dilaporkan ke polisi. Putera bungsu Presiden Joko Widodo itu dianggap menyebarkan ujaran kebencian di dunia maya.

Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat (MH) ke Polresta Bekasi pada 2 Juli 2017 lalu. Barang buktinya adalah vlog Kaesang di Youtube berjudul #BapakMintaProyek.

Menurut MH, dalam video tersebut Kaesang menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama. Ujaran kebencian yang dimaksud yakni kata "Ndeso" yang dilontarkan berkali-kali oleh Kaesang.

“Bagi saya ndeso itu adalah sebuah golongan masyarakat desa, satu golongan masyarakat desa itu di konotasikan sebagai masyarakat rendah, sehingga dia menjadi analogi mempersepsikan sesuatu yang negatif, 'dasar ndeso lo', 'dasar kampungan lo',” kata MH saat ditemui di kediamannya di Bekasi, Rabu (5/7/2017).

(Baca: Ini Kalimat dalam "Vlog" Kaesang yang Dilaporkan ke Polisi)

Selain itu, MH juga mempermasalahkan kata-kata seperti, 'mengadu domba' , 'mengkafir-kafirkan' , dan 'tidak mau menshalatkan karena perbedaan memilih pemimpin'.

“Ungkapan-ungkapan itu dalam pandangan saya diduga sebagai lontaran ujaran kebencian,” ucapnya.

Hobi Kesang untuk "nge-vlog" bermula dari dibuatnya akun Youtube Kaesang pada 13 Mei 2013. Semenjak itu, sudah ada 31 video yang diunggah Kaesang dan telah berhasil mencatat 19,9 juta kali penayangan.

Berbagai tema diangkat Kaesang dengan gaya yang jenaka.

Dia pernah membuat narasi hiperbola akan sosok anak Presiden yang menurut anggapan orang bergaya hidup mewah dan berfasilitas serba "wah". Tak jarang pula, dia mendokumentasikan sosok lain Jokowi seperti adu panco, memanah, hingga lari pagi.

(Baca: MH Ungkap Alasan Melaporkan Kaesang atas Dugaan Ujaran Kebencian)

Pada 27 Mei 2017, Kaesang mengangap isu yang terbilang lebih serius dibandingkan "vlog" yang biasa dibuatnya. Dia memberi judul video itu "#BapakMintaProyek".

Video itulah yang kemudian dipermasalahkan MH. Di dalam video itu, Kaesang menyampaikan pesan dengan sejumlah penekanan terhadap sikap-sikap permusuhan yang timbul beberapa bulan belakangan.

Kata "ndeso" berkali-kali digunakannya sebagai sikap tidak setuju atas segala aksi permusuhan yang hanya menimbulkan perpecahan. Video ini telah dilihat lebih dari 1 juta kali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com