Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Istilah Putra Daerah Tak Diterapkan dalam Seleksi Akpol

Kompas.com - 03/07/2017, 15:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Polri tidak menerapkan kesukuan atau klasifikasi putra daerah dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Sistem seleksi anggota Polri dengan klasifikasi khusus putra asli daerah hanya berlaku di Papua.

"Peraturan Kapolri dengan tegas (tidak ada). Yang ada peraturan putra daerah prioritas hanya untuk di Papua," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Tito mengatakan, klasifikasi putra daerah ditentukan karena mempertimbangkan kondisi di daerah tertentu. Misalnya, di wilayah pegunungan tengah Papua, sistem pendidikan lebih lambat dibandingkan dengan lainnya.

Kemudian, putra daerah itu juga harus bersaing dengan pendatang yang kemampuannya lebih tinggi. Jika tidak ada klasifikasi putra daerah di wilayah tersebut, maka mereka akan kalah saing dan tidak memiliki perwakilan di wilayah sendiri.

(Baca: Beredar Video Orangtua Protes di Sidang Akpol, Ini Komentar Polri)

"Kalau daerah lain, yang pendidikan sama, apalagi Jawa Barat yang bibitnya unggul tidak ada istilah putra daerah. Semua sama. Ranking menentukan," kata Tito.

Di kepolisian, ada istilah local boy job yang hanya berlaku di level bintara. Local boy merupakan warga atau calon yang tinggal di daerah tersebut dalam kurun waktu satu tahun, tanpa melihat apakah calon tersebut lahir di daerah setempat atau bukan.

Menurut Tito, di daerah tertentu perlu polisi yang memahami betul karakteristik daerah tersebut. Istilah itu hanya berlaku untuk bintara karena mereka akan berada terus di daerah tersebut dalam jangka waktu yang lama.

Berbeda dengan Akpol yang lulusannya akan ditempatkan di berbagai daerah saat bertugas nanti.

"Kalau Akpol ini mereka calon pimpinan nasional. Bisa bertugas di mana saja, mereka siap," kata Tito.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membuat klasifikasi putra daerah dan non putra daerah dalam seleksi Akpol di Polda Jabar. Hal tersebut menuai protes dari orangtua peserta seleksi yang menganggap proses tersebut tidak adil.

(Baca: Polri Bentuk Tim Investigasi Terkait Protes Orangtua di Sidang Akpol)

Keriuhan sempat terjadi saat sidang taruna Akademi Kepolisian (akpol) dan sidang lulus sementara Tamtama Polri Tahun Ajaran 2017 di Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, ada tujuh orangtua murid yang melapor ke Propam Polri terkait hal ini.

Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tengah menelaah dan menganalisis dugaan pelanggaran etik dalam proses seleksi Akpol di Polda Jawa Barat. Tim evaluasi tersebut berasal dari panitia pusat, SDM, Irwasum, dan Tim Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat. Secara otomatis pula Mabes Polri membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol.

Dugaan penyimpangan yang terdapat dalam keputusan Kapolda Jawa Barat pada proses penerimaan Taruna Akpol 2017 dikarenakan kebijakan tersebut tidak mengikuti prosedur penerimaan Taruna Akpol dari panitia pusat atau Mabes Polri.

Kompas TV Polri Segera Lakukan Perubahan Sistem di Akpol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com