Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seberapa Penting Keterlibatan Indonesia Menggempur ISIS di Marawi?

Kompas.com - 23/06/2017, 18:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan wacana pelibatan TNI dalam operasi militer mengemuka seiring perkembangan situasi konflik bersenjata antara militer Filipina dan kelompok teroris yang disebut berafiliasi dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Marawi, Filipina Selatan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengizinkan Indonesia terlibat dalam operasi militer untuk menggempur kelompok militan tersebut.

Operasi militer bertujuan untuk mencegah penyebaran kekuatan kelompok yang didukung ISIS itu.

Direktur Eksekutif Institute for Defence, Security, and Peace Studies (IDSPS), Mufti Makaarim mengatakan, pelibatan TNI dalam operasi militer di Marawi bisa dilakukan jika pemerintah Filipina mengirim permintan resmi.

(Baca: Perbantuan TNI ke Filipina Dinilai Cegah Masuknya ISIS ke Indonesia)

Di sisi lain, menurut Mufti, militer Indonesia dinilai memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan operasi di Marawi.

Kristian Erdianto Kontras, Imparsial dan Pusat Kajian Keamanan Migrasi dan Perbatasan menggelar jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016. Mereka menyoroti persoalan privilese dalam militer yang berpotensi mengancam kebebasan sipil dan HAM.
"Perbantuan atas permintaan resmi pemerintah Filipina mungkin bisa dilakukan. Militer kita siap saja," ujar Mufti saat dihubungi, Jumat (23/6/2017).

Secara terpisah, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, pelibatan TNI dalam operasi militer di Marawi bisa dilakukan dengan memenuhi dua syarat.

Pertama, operasi militer tersebut dilakukan melalui keputusan Presiden Jokowi Widodo berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI.

Kedua, prinsip pelibatan TNI juga harus didasarkan pada permintaan bantuan Pemerintah Filipina, sebagai bentuk penghormatan atas kedaulatan negara Filipina.

"Jika memang Pemerintah Filipina meminta bantuan ke TNI maka Presiden perlu membuat keputusan presiden untuk pengerahan kekuatan TNI ke Filipina," kata Al Araf kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017).

Meski demikian, Al Araf berpendapat bahwa untuk mengantisipasi pergeseran kekuatan ISIS dari Marawi ke Indonesia, jauh lebih penting jika pemerintah memperketat dan menjaga wilayah perbatasan.

Selain itu, kerja sama intelijen dengan Filipina perlu dioptimalkan guna mendeteksi dini, mencegah dan mengantisipasi masuknya teroris ke Indonesia.

(Baca: Fahri Hamzah Ingatkan TNI Tidak Gegabah Langsung Gempur ISIS di Marawi)

"Yang lebih penting presiden bisa perintahkan operasi intelijen di suriah untuk menangkap Bahrun Naim karena sepanjang krisis Suriah terus berlangsung dan teroris asal Indonesia di Suriah terus ada di bawah pimpinan Bahrun Naim, maka potensi kerawanan serangan teroris di indonesia akan terus terjadi," ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com