Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: KPK Jangan Jadi Corong Bungkam Pengkritik Pemerintah

Kompas.com - 10/06/2017, 18:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan pihaknya tetap mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun tak mendukung hak angket KPK.

PKS juga tak mengirimkan wakil ke Panitia Khusus (Pansus) KPK.

Menurut Hidayat, KPK tak harus disibukkan dengan hak angket namun tetap harus dikritisi agar menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberantas kasus korupsi.

"Kami di PKS sikap kami jelas tidak mendukung hak angket terhadap KPK, bukan karena kami tidak mengkritisi KPK," kata Hidayat seusai menjadi pembicara di diskusi madrasah anti korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

(Baca: "Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK")

KPK, kata dia, seharusnya bisa betul-betul membuktikan pemberantasan korupsi secara profesional, adil, jujur, tidak tebang pilih, serta tak mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu.

"Tidak jadi corong untuk membungkam orang-orang kritis terhadap Pemerintah," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

Menurut dia, saat ini ada kecenderungan KPK menjadi alat untuk membungkam pengeritik pemerintah. Hidayat mencontohkan diseretnya nama mantan Ketua Umum PAN Amien Rais dalam korupsi alkes.

"Misalnya, ketidakadilan. Kalau tiba-tiba nama Pak Amien Rais disebut. Sementara itu sangat sumir dan Pak Soetrisno Bachir sudah menjelaskan bahwa itu adalah bantuan dari beliau dan tidak ada hubungannya dengan bu Siti Fadilah apalagi dengan korupsi," kata dia.

Di sisi lain, ada beberapa, yang menurut Hidayat sudah jelas terindikasi korupsi namun justru tak ditindaklanjuti.

Misalnya kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sunber Waras dimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan ada kerugian negara.

(Baca: Sekjen DPR Disomasi agar Tak Cairkan Anggaran Pansus Angket KPK)

"Seperti itu lah. Kami mengkritisi KPK terus menerus sekalipun kami mendukung KPK tetap ada untuk memberantas korupsi," kata Hidayat.

Adapun hingga hari ini, tujuh fraksi telah mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket KPK. PKS menyatakan tak mendukung hak angket tersebut dan tak akan mengirim perwakilan.

Hal itu disampaikan secara resmi melalui sidang paripurna DPR. Senada dengan PKS, Demokrat juga menyatakan penolakannya. Sedangkan PKB hingga hari ini belum bersikap.

Kompas TV Ini yang terjadi di ruang rapat pimpinan DPR, tempat rapat panitia angket KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com