Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Setuju TNI Ikut Tangani Terorisme, asal Tak Langgar UU

Kompas.com - 02/06/2017, 12:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan, TNI bisa diperbantukan oleh Polri dalam penanganan kasus terorisme.

Ia mengakui, ada sejumlah kondisi di mana Polri tidak bisa menangani sendiri teror yang melanda Tanah Air.

"Kompolnas mendukung pelibatan TNI ini, tapi jangan sampai melanggar konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945, dan Ketetapan MPR," ujar Bekto, di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Kewenangan TNI lebih pada menjaga pertahanan keamanan negara. Misalnya, kata Bekto, dalam kasus pembajakan anak buah kapal oleh kelompok bersenjata di wilayah perbatasan, maka diperlukan keterlibatan TNI untuk menanganinya.

Polri tidak memiliki kewenangan masalah pengamanan perbatasan.

Kasus lain yang baru saja terjadi yakni serangan kelompok militan Maute di Kota Marawi, Filipina Selatan.

Daerah tersebut berbatasan dengan Indonesia.

"Seandainya terjadi di Indonesia, direbut, diumumkan daulah ISIS, polisi tentu tidak bisa. Itu perlu TNI," kata Bekto.

Baca: Direktur Imparsial: Pelibatan TNI Terkait Terorisme Harus Penuhi 3 Syarat

Akan tetapi, ia kembali mengingatkan, keterlibatan TNI harus berlandaskan undang-undang.

UUU yang dimaksud adalah Pasal 30 UUD 1945 dan Tap MPR Nomor VI Tahun 2002 yang menyatakan bahwa Polri dan TNI terpisah secara kelembagaan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.

Dengan fungsi dan peran yang berbeda, maka diperlukan aturan khusus yang mengatur soal perbantuan tugas tersebut.

"Sampai saat ini undang-undang tersebut belum dibuat. Kalau tidak, akan bertentangan dengan aturan yang ada," kata Bekto.

"Jangan sampai pemerintah melawan aturan yang lebih tinggi yang sudah ada. Harus konstitusional," lanjut dia.

Pelibatan TNI dalam penanganan masalah terorisme diusulkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Anti Terorisme.

Baca: Anggota Komisi I: Pelibatan Militer Terkait Terorisme Cukup Diatur UU TNI

Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi.

Kompas TV Pro Kontra Pelibatan TNI Berantasan Terorisme (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com