JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2017.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan bahwa DPR sepenuhnya akan memberikan dukungan penuh jika pembentukan badan siber itu bertujuan baik.
"Kalau itu dalam rangka untuk mengatur tidak ada berita fitnah, dan setiap orang menggunakan media sosial itu dengan bijaksana, bertanggung jawab akan bagus," kata Fadli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
(Baca: Menkominfo Tegaskan Badan Siber Nasional Tak Awasi Sektor Privat)
Namun, jika tujuan badan siber tersebut adalah untuk melanggengkan kekuasaan, DPR tegas akan menolak.
"Jadi jangan sampai badan siber ini menjadi badan politik kekuasaan. Jangan sampai jadi badan sensor di dunia maya, yang nantinya ini-itu dilarang dan sebagainya. Sehingga orang kehilangan media untuk berekspresi," kata Fadli.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berharap, badan siber bisa dijalankan pemerintah secara bertanggung jawab.
(Baca: Jokowi Tandatangani Perpres Pembentukan Badan Siber)
"Badan siber kan dalam rangka untuk menata dunia siber kita supaya lebih bertanggung jawab dan betul-betul sesuai apa yang diharapkan," kata dia.
"Kita juga tidak ingin ada hoaks, berita palsu maupun fitnah-fitnah untuk propaganda, atau black campaign yang saya kira sangat berbahaya bagi demokrasi kita," tutup Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.