Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Diminta Tangani Terorisme, Pemerintah Jangan Lupa Kasus-kasus HAM

Kompas.com - 01/06/2017, 00:32 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat Hak Asasi Manusia, sekaligus Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman angkat bicara soal keinginan Presiden Joko Widodo yang akan melibatkan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air.

Kiki, sapaan Marzuki Darusman, mengingatkan bagaimana kasus kekerasaan pada masa lalu yang dilakukan oleh TNI.

"TNI selalu katakan, pada waktu itu hadapi situasi genting dan tidak ada pilihan, kecuali melakukan yang terpaksa dilakukan kala itu, yang berakibat pada kekerasan massal," kata Kiki ketika ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Terlebih, kata Kiki, sampai saat ini TNI dianggapnya tidak pernah melakulan refleksi diri, atas apa yang pernah dilakukan pada masa silam meski tak sedikit jatuh korban.

"Sekarang keadaan tenang, kan bisa refleksi. Sehingga TNI belajar dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang," kata Menteri Sekretaris Kabinet periode 2001-2004 tersebut.

(Baca: Ini Catatan Komnas HAM soal Pelibatan TNI Berantas Terorisme)

Karenanya, Kiki beranggapan, wajar kekhawatiran peristiwa kelam itu kembali terulang di masa yang akan datang.

"Iya kalau tidak dijelaskan. Ini kan agar tidak terulang kembali. Jadi ada kalanya memang kekerasan dilakukan untuk mengatasi keadaan. Tapi kalau kekerasaan sudah melampaui batasan kemanusiaan itu sudah melanggar HAM," kata Kiki.

"Ini yang harus dipisahkan antara kekerasan yang diperlukan untuk penegakan dan kekerasan yang melampaui batas-batas kemanusian sehingga menjadi pelanggaran HAM," ucap dia.

(Baca: Jika Dilibatkan, TNI Siap Kejar Teroris hingga ke Hutan)

Diketahui, pelibatan TNI dalam penanganan masalah terorisme di Tanah Air diusulkan untuk diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Usulan itu disampaikan Presiden Joko Widodo. Presiden ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com