Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Mudah Ditemui Adik Ipar Jokowi? Ini Jawaban Dirjen Pajak

Kompas.com - 31/05/2017, 14:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi kembali bersaksi dalam persidangan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Ken bersaksi untuk terdakwa mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

Dalam persidangan, Ken mengakui pernah menerima kedatangan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, di ruang kerjanya.

(baca: Adik Ipar Jokowi Merasa Tidak Pernah Terima Uang Rp 1,5 Miliar)

Berdasarkan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kedatangan Arif tersebut untuk membahas persoalan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Ken.

"Waktu itu dia (Arif) datang menanyakan tax amnesty (pengampunan pajak). Saya lupa harinya, yang jelas dia datang minta penjelasan tentang tax amnesty," ujar Ken.

Jaksa KPK kemudian menanyakan kepada Ken, mengapa Arif dapat dengan mudah menemuinya di ruang kerja.

(baca: Jaksa KPK Anggap Keterangan Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi Tak Logis)

Apalagi, kedatangan Arif yang tinggal di Solo, Jawa Tengah, tersebut hanya untuk menanyakan informasi terkait tax amnesty.

"Kan bisa dapat informasi melalui website. Yang saya pahami, Ditjen Pajak sudah ada struktur organisasi, misalnya ada humas, bahkan ada Tim 100 yang khusus soal tax amnesty, kenapa sampai Dirjen yang turun, kan akan repot?" Kata jaksa Asri Irwan.

Menurut Ken, siapa pun sebenarnya dapat menemuinya secara langsung untuk menanyakan informasi seputar tax amnesty.

"Siapa pun bisa dan mudah untuk ketemu saya, tidak harus ada predikatnya siapa yang mau ketemu," kata Ken.

Dalam surat dakwaan, Arif yang merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu diminta bantuan oleh Rajamohanan Nair selaku Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi di tingkat Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com