Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dukung KPK Ungkap 'Kongkalikong' BPK dengan Kemendes PDTT

Kompas.com - 29/05/2017, 11:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat BPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Pemerintah mendukung agar KPK mengungkap tuntas perkara tersebut, termasuk jika perkara itu melibatkan oknum pejabat, baik di BPK atau di lembaga atau kementerian lainnya.

"Kalau ada temuan seperti itu dan ada oknum yang salah gunakan kewenangan, ya tindak dengan tegas supaya tak menjalar ke petugas lain," ujar Menko Polhukam Wiranto usai menghadiri penyerahan Hasil Pemeriksaan atas 15 Laporan Keuangan BPK kepada kementerian/lembaga di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya, yakni Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.

(baca: Kronologi Kasus Dugaan Suap Pejabat Kemendes PDTT dan Auditor BPK)

Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.

Wiranto mengatakan, tugas utama auditor BPK sebenarnya sangat mulia, yakni mengawal akuntabilitas laporan keuangan kementerkan/lembaga di Indonesia.

Namun, rupanya masih ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.

"Kami sesalkan satu tugas yang sangat mulia diselewengkan. Kami akan serahkan pengusutan secara tuntas ke KPK agar kepercayaan terhadap pemeriksaan ini bisa terus mendapatkan satu pertanggungjawaban sendiri," ujar dia.

(baca: Mendagri Apresiasi Menteri Desa yang Persilakan BPK Audit Ulang)

Wiranto sekaligus mewanti-wanti bahwa pemeriksaan laporan keuangan harus bersifat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah berharap dugaan penyelewengan seperti itu tidak terulang.

"Jangan sampai satu pemeriksaan disalahgunakan dengan cara seperti itu. Artinya pemeriksaan (BPK) ini kan akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan, cukup transparan. Ini kita harap terus seperti itu," ujar dia.

Kompas TV Kredibilitas BPK Setelah Terkena OTT KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com